Kamis 23 Aug 2012 20:45 WIB

Jajanan Kandung Zat Berbahaya Bertebaran di Pantura

  Petugas memperlihatkan bahan makanan berbahaya berupa boraks dan pewarna tekstil untuk makanan.
Foto: Antara/Jafkhairi
Petugas memperlihatkan bahan makanan berbahaya berupa boraks dan pewarna tekstil untuk makanan.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG - Petugas Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan menemukan sejumlah jenis jajanan mengandung zat berbahaya yang dijual di beberapa tempat istirahat di jalur pantai utara wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Kami sudah memeriksa sampel berbagai jenis jajanan yang dijual di sepanjang jalur mudik Karawang. Hasilnya, terdapat beberapa jenis jajanan yang ternyata mengandung zat berbahaya," kata Subhan, Surveilans Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Jakarta, di Karawang, Kamis (23/8).

Ia mengatakan selama masa mudik-balik Lebaran tahun ini, hingga H+4 pihaknya sudah mengambil sampel dan memeriksa berbagai jenis jajanan di tiga titik sepanjang jalur mudik wilayah Karawang. Ketiga titik itu ialah Terminal Klari, Telagasari, dan warung-warung di sekitar SPBU jalur Pantura, Kaliasin, Karawang.

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, pihaknya menemukan terdapat beberapa jenis makanan atau jajanan yang ternyata mengandung zat berbahaya. Berbagai jenis makanan atau jajanan tersebut ialah bakso, mie, kerupuk, lontong, manisan mangga, dan saos.

Aneka jenis makanan atau jajanan tersebut diketahui mengandung zat berbahaya seperti mengandung boraks, nitrit, zat pewarna, formalin, serta zat pengawet. Hal itu sesuai dengan pemeriksaan atau uji laboratorium yang dilakukan secara langsung di titik-titik lokasi pengambilan sampel.

Dalam melakukan pengambilan dan pemeriksaan sampel aneka jenis makanan atau jajanan di sepanjang jalur mudik lebaran wilayah Karawang itu, para petugas Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit Menular (BBTKL PPM) Kementrian Kesehatan didampingi aparat kepolisian dan dari Dinas Kesehatan Karawang.

"Setelah diketahui, masih banyak berbagai jenis makanan atau jajanan mengandung zat berbahaya yang beredar, kami akan koordinasi kepada Dinas Kesehatan setempat," kata dia.

Tetapi yang pasti, katanya, para pedagang yang diketahui menjual aneka jajanan atau jajanan mengandung zat berbahaya, akan dibina oleh Dinas Kesehatan setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement