Kamis 23 Aug 2012 20:37 WIB

304 PNS Banten Absen

PNS (ilustrasi)
Foto: cangklak.blogspot.com
PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Sebanyak 304 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tidak masuk kerja pada hari pertama usai libur Lebaran cuti bersama, dengan berbagai alasan, Kamis (23/8).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Opar Sochari di Serang, Kamis, mengatakan, PNS yang tidak masuk kantor pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama itu, sebanyak 157 orang cuti, 86 orang izin, sakit 35 orang, dan tanpa keterangan yang jelas sebanyak 26 orang.

"Tingkat kehadiran mencapai 99 persen. Karena dari 3.887 pegawai di Pemprov Banten, yang hadir sebanyak 3.583 orang," kata Opar Sohari.

Ia mengatakan bagi yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas akan diberikan sanksi. Sanksi yang akan diberikan beragam, mulai dari teguran hingga pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

"Pasti ada sanksinya bagi yang tidak hadir tanpa keterangan jelas. Namun demikian sanksinya tergantung tingkat kesalahannya," kata Opar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement