Kamis 23 Aug 2012 16:36 WIB

Polisi Buru Pelaku Penembakan Wartawan

Menko Polhukam
Menko Polhukam

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan, hingga kini aparat kepolisian masih mencari pelaku penembakan wartawan Solahudin yang mengalami luka di bagian leher akibat tembakan senapan angin saat meliput bentrokan warga di Kecamatan Marawola, Sulteng, pada Selasa (21/8) yang .

"Saat ini pihak Polisi sedang mencari pelaku penembakan dengan senapan angin tersebut, namun perlu dipahami bahwa konflik warga tersebut kejadiannya sangat banyak, sehingga tidak akan mudah untuk mencari dan menemukan pelaku penembakan," kata Menko Polhukam, saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.

Kendati demikian, lanjut dia, aparat kepolisian sangat serius untuk mencari dan menemukan pelaku-pelaku tersebut karena ini menyangkut kerusuhan antarwarga yang selalu terjadi.

Oleh karena itu, peran tokoh agama, masyarakat, pemda, sangat penting menyelesaikan kerusuhan tersebut di sana.

Ia berharap dengan adanya kejadian itu tidak menganggu, mengurangi kegiatan wartawan untuk meliput kejadian yang terjadi di Tanah Air.

"Memang risiko selalu terjadi meliputi kejadian-kejadian kerusuhan seperti ini. Saya harapkan apabila meliputi kejadian seperti ini ditempat lain hendaknya bisa menghubungi aparat keamanan, sehingga menjadi terlindungi peliputannya dan tujuannya menjadi tercapai," ujarnya.

Aparat keamanan juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan di Papua. Ada beberapa kasus penembakan di Bumi Cendrawasih, di antaranya penembakan terhadap Kepala Dinas Kehutanan di Kabupaten Sarmi di dekat perbatasan Papua dengan Papua Nugini terhadap anggota Polres, dan terhadap warga karyawan PT Putra Dewa.

Djoko menegaskan, meski sudah dilakukan pengejaran-pengejaran, namun sampai sekarang belum menemukan para pelaku tindak kejahatan.

"Jadi upaya pemerintah membangun Papua secara damai justru dirusak oleh kelompok-kelompok orang yang tidak dikenal ini yang melakukan penembakan terhadap aparat maupun warga," tuturnya.

Ia mengatakan, para pelaku telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) warga. Tetapi, bila aparat kepolisian, aparat keamanan melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan dengan segala risiko jangan diartikan itu melanggar HAM.

Kasus pembakaran dan perusakan serta penemuan mayat di Kampung Cisalopa, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi tak luput dari perhatian.

Djoko menyebut, polisi sudah menetapkan 14 tersangka pembunuhan Ustadz Endin dan tersangka pengerusakan.

"Hingga kini, sudah ditempatkan aparat keamanan polisi dibantu TNI untuk menjaga agar tidak terjadi lagi tindakan tersebut dan tindakan lanjutan," tuturnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement