Kamis 23 Aug 2012 15:39 WIB

Muhaimin: Waspadai Dua Hari Kejepit Libur Panjang

Rep: Agus Raharjo/ Red: Dewi Mardiani
Muhaimin Iskandar/Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
Muhaimin Iskandar/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengecekan kebenaran cuti pegawainya. Pasalnya, dua hari kerja pasca-cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri dinilai cukup riskan.

"Meskipun hari ini Kamis dan Jumat adalah masuk, zaman dulu bisa dianggap hari kejepit, jadi tidak wajar," ungkap Muhaimin usai inspeksi mendadak di Kantor kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kamis (23/8).

Muhaimin menambahkan, pihaknya akan mengecek kebenaran izin cuti yang dilakukan sebagian pegawainya di hari pertama usai cuti bersama. Pihaknya akan melakukan teguran kalau ada pegawainya yang ternyata memanipulasi izin cuti ini. Selain itu, pihaknya juga menjanjikan memberi sanksi tegas pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenakertrans kalau mangkir di dua hari kerja ini.

Sanksi itu, kata dia, bisa berupa sanksi administratif, sanksi mutasi kerja, hingga yang paling parah adalah penurunan jabatan. Menurut Muhaimin, pihaknya mengizinkan jika memang jajarannya mengambil jatah cuti di dua hari ini. "Itu hak mereka mengambil cuti," tambah dia. Menurutnya, pelayanan di kantornya tetap berjalan seperti hari kerja biasa.

Berdasarkan pantauan, banyak kursi kosong di kantor Direktorat Persyaratan Kerja Kesejahteraan dan Analisis Diskriminasi Kemenakertrans. Dari 39 total PNS di Direktorat tersebut, 13 PNS tidak masuk karena cuti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement