Kamis 23 Aug 2012 14:48 WIB

Djoko Susilo akan Diperiksa Besok

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
 Mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Irjen Djoko Susilo.
Foto: Republika/Zaki
Mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Irjen Djoko Susilo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian RI menyatakan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri sekaligus Gubernur Akademi Kepolisian nonaktif, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, akan diperiksa Jumat (24/8) di Bareskrim Mabes Polri.

"Kemungkinan ada rencana besok, kita lihat saja sama-sama. Mudah-mudahan besok bisa dilaksanakan. Rencananya besok siang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Kamis (23/8).

Ia menambahkan, pemeriksaan lanjutan terhadap Djoko sudah direncanakan beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pemeriksaan  akan dilakukan setelah Idul Fitri. Surat pemanggilan terhadap Djoko juga sudah diberikan.

Sebelumnya, Djoko melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, menolak pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia beralasan, Djoko sudah diperiksa Badan Reserse Kriminal (Baresrkim) sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. Menurutnya, KPK tidak bisa memanggil kliennya karena seseorang tidak bisa diperiksa dua lembaga berbeda untuk kasus yang sama.

Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 27 Juli lalu. Sedangkan Mabes Polri menetapkan Brigadir Jenderal Didik Purnomo selaku Wakil Kepala Korlantas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan lelang, Bendahara Korlantas Mabes Polri Komisaris Legimo, Sukotjo S Bambang, dan Budi Susanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement