REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, menyatakan tidak ada istilah masuk kerja setengah hari pada hari pertama kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1433 H.
"Seluruh instansi pelayanan publik langsung berfungsi secara normal, tidak ada istilah masuk kerja setengah hari, mereka masuk kerja seperti hari kerja biasa dan diawasi," kata Edi Siswadi di Bandung, Kamis.
Edi memimpin langsung kegiatan apel pagi, yang dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SKPD di lingkungan Pemkot Bandung.
Hasilnya menunjukkan, kehadiran camat 100 persen, SKPD 98 persen dan kehadiran lurah sekitar 80 persen. Pada kesempatan itu, Edi juga menyempatkan meninjau ke beberapa kantor pelayanan umum yang langsung bertugas seperti biasanya.
Pengecekan kehadiran PNS di lingkungan Pemkot Bandung dilakukan berdasarkan data absensi online yang dipantau oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung.
"Camat 100 persen hadir di hari pertama ini, sejumlah lurah memang ada yang tidak hadir. Akan diklarifikasi alasan ketidakhadiran mereka," kata Edi.
Sementara itu suasana perkantoran di Kota Bandung sudah mulai berdenyut. Kantor-kantor bank juga sudah buka, begitu juga BUMN dan BUMD di kota itu kembali memulai hari pertama kerja.