Kamis 23 Aug 2012 07:00 WIB

Romo Sumedho: Dukung Gerakan Anti-Korupsi Perpajakan

Aktivis yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) membawa poster anti korupsi pajak di Kompleks DPR-RI Senayan, Jakarta.
Foto: Antara
Aktivis yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) membawa poster anti korupsi pajak di Kompleks DPR-RI Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen serius memerangi korupsi di lingkungan internal. Di antara langkah yang dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk menangkap oknum-oknum internal yang menyimpang.

    

Pengurus Pusat Majlis Agama Budha Theravada, Romo Sumedho, mengapresiasi komitmen dan langkah nyata yang ditempuh Ditjen Pajak tersebut. Menurut dia, upaya memerangi penyimpangan di lingkungan itu sudah mulai berbuah dengan berhasil ditangkapnya sejumlah oknum perpajakan belakangan ini. Terakhir, oknum pegawai pajak berinisial TH ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Juni 2012. "Perang terhadap korupsi harus kita dukung sepenuhnya. Apa yang terjadi belakangan ini sudah mengarah kepada perbaikan," kata Romo Sumedho.

    

Selain berkordinasi dengan KPK, Ditjen Pajak juga menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya. Misalnya, pada 8 Maret 2012, Kementerian Keuangan menyepakati kerja sama di bidang penegakan hukum di bidang perpajakan, bea cukai, pasar modal dan lembaga keuangan. Sejak 19 Oktober 2011, Ditjen Pajak juga telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tidak pidana perpajakan.

    

Tak hanya berfokus pada pengawasan eksternal, Ditjen Pajak juga memperkuat pengawasan internal dengan diberlakukannya whistleblowing system. Sistem ini memberikan perlindungan dan penghargaan pada pelapor yang menyampaikan temuan tentang indikasi atau praktik penyimpangan yang terjadi. Dengan diterapkannya sistem ini diharapkan para pegawai Ditjen Pajak akan lebih mawas diri karena setiap orang bisa saja menjadi mata-mata baginya.

    

Romo Sumedho mengaku sangat sepakat dengan penerapan whistleblowing system ini. Menurut dia, sistem ini dapat memaksimalkan pencegahan dan memberikan efek jera.  "Mau tidak mau memang harus dilakukan. Meskipun sakit, tapi itu sangat bagus untuk kemajuan bersama ke depannya," ujarnya. (adv)

sumber : Dirjen Pajak
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement