Senin 20 Aug 2012 08:21 WIB

MUI: Belum Perlu Gelar Shalat Minta Hujan

Musim kemarau panjang (ilustrasi).
Foto: Antara/Yusran Uccang
Musim kemarau panjang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Ketua MUI Jawa Barat KH Hafidz Utsman menyatakan belum perlu menggelar shalat Istisqa atau shalat meminta hujan meski kekeringan sudah terjadi di sejumlah daerah di Jabar. "Kemarau saat ini masih normal, belum perlu Shalat Istisqa," kata Hafidz Utsman di Bandung, Senin.

Ia mengimbau masyarakat menyikapi musim kemarau secara bijak dan tidak cengeng menghadapi fenomena alam itu. "Musim kemarau saat ini masih normal, kekeringan memang terjadi namun masyarakat jangan cengeng dan tidak lekas panik," kata Hafidz.

Menurut Hafidz, kemarau di wilayah Jawa Barat masih normal meski sudah mengakibatkan kekeringan di sejumlah daerah. Masyarakat seyogyanya menyikapi secara bijak dan tidak panik apalagi cengeng menghadapi kemarau.

Terkait shalat Istisqa, menurut Hafidz dilakukan bila kondisi kemarau sudah parah dan sudah sulit mendapatkan air. "Shalat Istisqa dilakukan bila kemarau sudah tidak normal atau parah. Salah satu tandanya binatang sudah sulit air bahkan mati karena kurang air. Namun bukan berarti harus menunggu kondisi seperti itu," katanya.

Ia menyebutkan, musim kemarau maupun penghujan seharusnya dijadikan bahan merenung. Bila kemarau dan air cepat mengering, seyogyanya menjadi renungan bersama untuk mencari penyebabnya. "Bisa saja kondisi itu akibat hutan rusak, mata air yang rusak atau lainnya. Harus jadi renungan bersama," katanya.

Di sisi lain, masyarakat dan pemegang kebijakan juga seyogyanya mengoptimalkan langkah antisipasi dan juga memetakan kawasan rawan kekeringan untuk melakukan program lingkungan seperti penghijauan atau menyiapkan fasilitas sumber air dan irigasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement