Ahad 19 Aug 2012 16:00 WIB

Hakim Terima Suap Buat Rakyat Kecewa

Jimly Assiddiqie
Foto: Antara
Jimly Assiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mengatakan adanya hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Semarang yang menerima suap dan tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat masyarakat Indonesia kecewa terhadap lembaga kehakiman.

"Mereka itu hakim ad-hoc yang diharapkan akan memberikan spirit baru kepada lembaga kehakiman yang selama ini kurang dipercaya dalam menangani kasus korupsi," katanya.

Kejadian itu, kata Jimly, harus disikapi dengan lebih menggiatkan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air yang dipelopori lembaga kehakiman.

Menurut dia, lembaga kehakiman harus menjadi pelopor sebagai contoh yang baik dalam pemberantasan korupsi dengan membersihkan para hakim dari praktek suap dan korup. Bila ingin memiliki pengadilan yang bersih, harus dimulai dari hakimnya. "Kalau ingin dipercaya masyarakat, lembaga kehakiman harus memiliki hakim-hakim yang bersih," katanya.

Sebagaimana diberitakan, dua orang hakim ad-hoc dari Pengadilan Tipikor Kota Semarang dan seorang pengusaha yang sedang menjadi tersangka korupsi ditangkap KPK karena kasus suap, pada 17 Agustus 2012.

Kedua hakim yang menerima suap itu sudah cukup lama menjadi target KPK karena terlalu sering membebaskan terdakwa korupsi. Salah satu hakim itu bahkan merasa tidak akan tertangkap KPK karena yakin petugas lembaga itu sedang libur Lebaran.

Ketiga orang itu ditangkap KPK di area parkir Pengadilan Negeri Semarang dengan barang bukti uang suap sebanyak Rp 150 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement