Sabtu 18 Aug 2012 12:59 WIB

Sebagian Warga Sumenep Telah Laksanakan Shalat Id

Ratusan warga melaksanakan Shalat Idul Adha di pelabuhan Sunda Kelapa, jakarta Utara, Ahad (6/11). (Republika/Agung Supriyanto)
Ratusan warga melaksanakan Shalat Idul Adha di pelabuhan Sunda Kelapa, jakarta Utara, Ahad (6/11). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,SUMENEP--Sebagian warga di sejumlah desa di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Sabtu, sudah melaksanakan shalat Id karena meyakini sudah 1 Syawal 1433 Hijriyah.

"Sejak dulu, kami memang memiliki pedoman sendiri untuk menetapkan 1 Ramadhan dan 1 Syawal. Untuk 1 Ramadhan 1433 Hijriyah, kami meyakini pada 19 Juli lalu dan 1 Syawal pada Sabtu ini," kata salah seorang pengasuh Ponpes Al Karawi, Desa Ketawang Karay, KH A Fayyat As'ad di Sumenep, Jawa Timur.

Ia menjelaskan, penetapan 1 Ramadhan maupun 1 Syawal yang dilakukannya itu berdasar hisab, dengan pedoman delapan kitab, di antaranya Durusul Falaqiyah dan Badi'atul Mitsal.

\

"Kalau dibanding dengan keputusan pemerintah tentang awal puasa, kami memang mendahului. Pada tahun ini, kami mulai berpuasa pada Kamis (19/7), sementara awal puasa versi pemerintah pada Sabtu (21/7)," ujarnya.

Secara pribadi maupun kelembagaan (ponpes), kata dia, pihaknya tidak pernah mengajak maupun melakukan sosialisasi kepada publik tentang penetapan 1 Ramadhan maupun 1 Syawal yang dilakukannya.

"Namun, santri dan alumni ponpes kami termasuk warga di sekitar kami, biasanya bertanya tentang 1 Ramadhan dan 1 Syawal versi kami, dan ternyata mereka mengikuti keyakinan kami. Sejak dulu hingga saat ini, kami tidak pernah mengajak, apalagi memaksa orang lain, untuk berkeyakinan sama dengan kami," ucapnya.

Fayyat juga mengemukakan, sebagian warga di luar Kecamatan Ganding, di antaranya Manding, Rubaru, dan Ambunten, memiliki keyakinan sama dalam penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal.

"Kalau di Ganding, kami memperkirakan warga yang memiliki keyakinan sama dengan kami, sekitar tiga ribu orang. Namun, sekali lagi, kami tidak pernah mengajak mereka untuk mengikuti keyakinan kami, karena hal itu (mengajak) merupakan tindakan yang dilarang," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement