REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pidato Presiden SBY dalam HUT ke-67 Indonesia di sidang paripurna DPR RI dan DPD RI, Kamis (16/8) dinilai masih normatif.
Anggota DPR asal fraksi PDIP, Dewi Aryani mencontohkan penjelasan Presiden terkait reformasi birokrasi masih sebatas normatif.
"Bagaimana semua hal tersebut (klaim pertumbuhan ekonomi) bisa diwujudkan dalam birokrasi yang inkompeten dan korup?" tambah anggota DPR komisi VII itu.
Karena, menurutnya reformasi Birokrasi tidak hanya penting tapi menjadi keharusan yang sesegera mungkin harus di laksanakan. Berbagai kebijakan dan program-program yang di rencanakan.
Tapi, Dewi berpendapat bahwa pemerintah justru tidak mengarah kepada percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Semua masih pada tatanan wacana,rencana dan paperwork. Belum ada action yang signifikan yang dapat di rasakan manfaatnya secara langsung oleh rakyat, "katanya.
Kemudian masalah pemberantasan korupsi ungkapnya juga masih terkesan tebang pilih dan tidak tuntas hingga akar masalah, dengan berbagai tumpang tindih kebijakan berbagai sektor blm dilakukan review dan perbaikan.
"Masih adanya konflik-konflik antar lembaga karena masing-masing masih bertahan pada kepentingan ego sektor. Sistem, struktur dan kultur politik dan penegakan hukum msh dalam kondisi yang korup,"ungkap Dewi.