Sabtu 18 Aug 2012 04:04 WIB

PNS Mangkir Upacara, Siap-siap Kena Sanksi Ini

Apel PNS
Foto: Republika
Apel PNS

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberi teguran kepada pegawai negeri sipil yang tidak hadir mengikuti upacara peringatan HUT Ke-67 Kemerdekaan RI di halaman Gedung Sate Bandung.

"Kalau ada yang melakukan atau tidak hadir dalam upacara ini, kami akan tegur kepada pimpinan masing-masing," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf.

Ditemui usai mengikuti upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Pengibaran Bendera Sang Merah Putih tingkat Provinsi Jabar dalam rangka HUT ke 67 Kemerdekaan RI, di Lapangan Gasibu, Dede Yusuf menuturkan dirinya dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sudah memberikan instruksi kepada setiap OPD agar para PNSnya mudik setelah mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI.

"Ya, kita sudah memberikan imbauan itu kepada OPD, supaya jangan pulang dulu sebelum kita hut upacara. Instruksi Pak Gubernur, saya juga sudah jelas agar jangan mudik sebelum upacara ini," kata dia.

Sebelumnya, puluhan PNS di lingkungan Pemprov Jabar tidak hadir untuk mengikuti dalam upacara HUT Kemerdekaan RI ke 67, di halaman Gedung Sate Bandung.

"Kalau teman-teman saya yang lainnya malah banyak memilih pulang mudik sejak kemarin malam daripada ikut upacara," kata salah seorang PNS yang enggan disebutkan namanya.

Ia menuturkan, tidak ada surat edaran dari Gubernur/Wakil Gubernur Jabar yang mewajibkan seluruh PNS di lingkungan Pemprov Jawa Barat untuk ikut upacara HUT Kemerdekaan RI. "Setahu saya, nggak ada surat edaran atau memang jangan-jangan saya nggak baca," kata PNS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement