Kamis 16 Aug 2012 21:54 WIB

Gaji PNS, TNI/Polri, dan Hakim Naik pada 2013

Rep: esthi maharani/ Red: Heri Ruslan
  Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Foto: Haji Abror Rizki/Rumgapres
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA –- Pemerintah berencana untuk menyesuaikan gaji pokok dan pensiun. Penyesuaian itu diberlakukan bagi PNS serta anggota TNI/Polri sebesar rata-rata 7 persen dengan mengacu pada tingkat inflasi di 2013.

Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya. “Dengan pokok-pokok kebijakan itu, alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 kita rencanakan sebesar Rp 241,1 triliun,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pidato RAPBN 2013 beserta nota keuangannya di ruang rapat paripurna, DPR, Kamis (16/8) malam. 

Ia mengatakan jumlah tersebut meningkat Rp28,9 triliun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012. Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada Kementerian Negara/Lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu, pemerintah juga merencanakan untuk anggaran remunerasi.

“Pada tahun 2013 mendatang Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunan. Karena itu, Pemerintah akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang akan kita bayarkan pada tahun ajaran baru,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement