Kamis 16 Aug 2012 14:12 WIB

Pontianak Klaim Sudah Terapkan Wajib Belajar 12 Tahun

REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK--Pemerintah Kota Pontianak mengklaim sudah menerapkan program wajib belajar 12 tahun sejak dua tahun silam atau mendahului program nasional, kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji.

"Kami sudah menerapkan program wajib belajar 12 tahun sejak dua tahun terakhir, sehingga kini tinggal bicara mutu pendidikan," kata Sutarmidji seusai mendengar Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyambut HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-67, melalui siaran langsung televisi di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis.

Sutarmidji menjelaskan, Pemkot Pontianak memang lebih cepat menerapkan program wajib belajar 12 tahun dibanding nasional, karena memang sudah mampu. "Untuk dibidang pendidikan, mulai tahun 2013 kami tidak lagi bicara pembangunan infrastruktur tetapi sudah meningkatkan mutu pendidikan, peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik dan pencapaian sasaran wajib belajar 12 tahun," ungkap Sutarmidji.

Dibidang investasi, Pemkot Pontianak juga telah mempercepat proses pengeluaran perizinan guna mendukung kemajuan investasi daerah. "Malah kami sudah menerapkan kepengurusan untuk tiga perizinan bisa selesai dalam sehari dan gratis, seperti Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)," ujarnya.

Selain itu, guna mempercepat pembangunan investasi di Kota Pontianak, Pemkot Pontianak melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) sudah memangkas perizinan yang dinilai tidak efektif dan memperlambat proses investasi di kota itu.

"Dari diatas 60 puluhan perizinan, kini tinggal 29 izin yang ada di BP2T, dan hanya empat jenis usaha yang dikenakan retribusi yakni izin mendirikan bangunan (IMB), Ho (gangguan), IUP (Izin Usaha Perikanan) dan Izin Usaha Trayek, sementara yang lainnya tidak dipungut biaya retribusi," katanya.

Pada dasarnya, menurut dia, Pemkot Pontianak sudah menerapkan apa yang diinginkan oleh pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan pelayanan, baik dunia pendidikan, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan peningkatan pelayanan publik, serta menciptakan iklim investasi yang baik dan aman.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement