Kamis 16 Aug 2012 13:21 WIB

Presiden: Antarpenegak Hukum Jangan Bersaing

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Presiden SBY
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penanganan korupsi di tanah air oleh para aparat penegak hukum kembali disinggung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia meminta agar para penegak hukum bisa menjalin kerja sama, bukan justru saling bersaing.

“Sikap saya jelas, bahwa antar penegak hukum harus menjalin kebersamaan, bukan bersaing secara tidak sehat dan saling melemahkan. Jajaran Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK harus betul-betul saling mendukung dan menguatkan,” katanya dalam pidato kenegaraan HUT RI ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2012 pada Sidang Bersama DPR dan DPD di ruang rapat paripurna gedung nusantara MPR/DPR/DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (16/8).

Belum lama ini, nuansa kurang akrab terjadi antara Polri dan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM Mabes Polri. Bahkan, hingga saat ini belum ada kejelasan kewenangan penanganan kasus tersebut dipegang oleh KPK atau Polri. Keduanya bersikeras untuk tetap melakukan penyelidikan.

Pertemuan yang sempat dirancang pun belum membuahkan hasil. Presiden SBY pun sempat ‘ngobrol’ dengan Ketua KPK dan Kapolri mengenai hal tersebut saat acara buka puasa bersama di Mabes Polri

Tapi, ia menegaskan tidak ada intervensi terhadap kasus yang sedang ditangani di ranah hukum. Menurut dia  memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa pun harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula.

Ia menegaskan tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Ia menegaskan intervensi justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan. “Biarkanlah hukum bekerja dengan mekanisme dan caranya sendiri, dalam menemukan keadilan,” katanya.

Ia mengatakan dalam penegakkan hukum, tidak pandang bulu menjadi kunci. Jika terjadi perbedaan pandangan, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. “Karena itu, menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya,” katanya.

Presiden pun memuji KPK yang dianggap telah bekerja keras dan tegas memberantas korupsi. Di saat yang sama, ia pun mendorong jajaran Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan jajaran Mahkamah Agung untuk melaksanakan hal yang sama.

Apalagi, tindak pidana korupsi baik dari jajaran pemerintahan, pemerintah daerah, DPR dan DPRD, hingga aparat penegak hukum masih banyak dilakukan. Praktik itu pun diakui Presiden SBY cenderung meluas dan membesar ke daerah-daerah. Misalnya, dari mulai rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik.

 Modusnya pun beragam, mulai dari yang sederhana berupa suap dan gratifikasi, hingga yang paling kompleks dan mengarah pada  tindak pidana pencucian uang. Ia pun kembali menegaskan dan meminta BPK, KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan BPKP untuk bisa mencegah praktik korupsi yang menyimpangkan dana APBN dan APBD.

 

 “Negara kita bekerja keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara, agar kita memiliki anggaran yang makin besar untuk membiayai pembangunan. Bayangkan jika dana yang dengan segala keringat dapat kita sediakan dalam APBN dan APBD itu harus dikorupsi,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement