Rabu 15 Aug 2012 22:17 WIB

SBY Diminta tidak Perlu Minta Maaf Korban 1965

  Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Foto: Haji Abror Rizki/Rumgapres
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah organisasi dan perorangan menyatakan menolak keras segala bentuk permintaan maaf dari Presiden atau Pemerintah kepada korban tragedi 1965-1966.

"Menolak keras semua bentuk permintaan maaf dari pemerintah/Presiden RI terhadap korban G 30S pada 1965-1966," kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Nusron Wahid, saat menyampaikan pernyataan bersama dalam deklarasi "Mewaspadai Kebangkitan PKI" di kantor PBNU, Jakarta, Rabu.

Mereka juga menolak pembentukan pengadilan ad hoc untuk memproses hukum peristiwa G 30S/PKI. Ketua Persatuan Purnawirawan TNI AD, Suryadi, tegas mengatakan PKI adalah pelaku kudeta sehingga tidak selayaknya Komnas HAM memberikan bantuan moral bagi mereka.

"PKI adalah pelaku kudeta, buktinya banyak," kata purnawirawan jenderal bintang tiga itu.

Sementara Wakil Ketua Umum PBNU, As'ad Said Ali, mengatakan hal yang harus didorong adalah rekonsiliasi. Bukan permintaan maaf Kepala Negara kepada korban 1965-1966.

"Jika SBY meminta maaf, itu akan membuat masalah menjadi tidak selesai," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement