Selasa 14 Aug 2012 20:30 WIB

Baru Pertama Kali, Pengaduan Tentang Wa Ode

Wa Ode Nurhayati
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Wa Ode Nurhayati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi dalam kasus suap untuk alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) atas tiga kabupaten di Aceh yaitu Bener Meriah, Aceh Besar dan Pidie Jaya tahun anggaran 2011 dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati menyatakan bahwa pengaduan mengenai perbuatan Wa Ode adalah yang pertama kali.

"Laporan (Haris) adalah yang pertama kali ke pimpinan Banggar DPR, sebelumnya tidak ada yang melaporkan kasus seperti ini," kata staf bidang rapat sekretariat Badan Anggaran DPR Nando pada sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Selasa (14/8).

Pada sidang sebelumnya, saksi Haris Andi Surahman menyatakan ia menghadap empat pimpinan Banggar untuk mengadukan Wa Ode Nurhayati. Saat itu, menurut Haris, Wa Ode sudah mendapatkan uang Rp6 miliar untuk jasa pengurusan alokasi DPID tiga kabupaten dengan total anggaran Rp120 miliar tersebut.

"Haris menghadap empat pimpinan Banggar yaitu Melkias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey di ruang pimpinan Banggar, ada lembaran-lembaran kecil yang dibawa oleh Haris tapi saya tidak ingat jumlah uangnya," ungkap Nando.

Nando hadir dalam pertemuan tersebut dan ditugaskan untuk membuat notulen pertemuan itu bersama dengan kepala bagian sekretarian Banggar Nurul Fauziah. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses pembuatan DPID tersebut dibuat kode-kode untuk memudahkan pengecekan kepada anggota Banggar yang memberikan usulan nama daerah.

"Kode P adalah untuk pimpinan Banggar yait P1 untuk Melkias Markus Mekeng, P2 untuk Mirwan Amir, P3 untuk Olly Dondokambey dan P4 untuk Tamsil Linrung," jelas Nando. Kode P tersebut diikuti dengan kode J yaitu jumlah rupiah sebagai usulan alokasi DPID.

Nando juga mengakui bahwa terdapat kode 1-9 lain yang menjelaskan masing-masing fraksi di Banggar yaitu 1 (Partai Demokrat), 2 (Partai Golkar), 3 (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), 4 (Partai Keadilan Sejahtera), 5 (Partai Amanat Nasional), 6 (Partai Persatuan Pembangunan), 7 (Partai Kebangkitan Bangsa), 8 (Partai Gerindra) dan 9 (Partai Hanura).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement