Selasa 14 Aug 2012 08:40 WIB

H-5, Masih Ada Perusahaan yang Belum Bayar THR

Tunjangan Hari Raya (THR)
Foto: www.skalanews.com
Tunjangan Hari Raya (THR)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Lima hari jelang lebaran, posko pengaduan pembayaran tunjangan hari raya atau THR yang didirikan Dinas Tenaga Kerja dan serikat pekerja di Batam masih saja menerima aduan. Dalam dua hari terakhir, posko menerima lima pengaduan.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Kota Batam Syaiful Badri di Batam, Senin, mengatakan kelima pengaduan tersebut diterima dari perusahaan di Kawasan Industri Tanjunguncang.

"Wilayah Tanjunguncang masih menjadi lokasi yang banyak keterlambatan pembayaran THR. Dari dua hari pertama dibukanya posko pengaduan THR, sudah lima laporan yang masuk. Sementara di dua lokasi posko lainnya, Batuampar dan Kabil, belum ada laporan," kata dia.

Ia mengatakan lima laporan di kawasan Tanjunguncang berasal dari karyawan perusahaan subkontrak yang tergolong perusahaan kecil.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Zarefriadi membenarkan keterangan yang disampaikan serikat pekerja. Namun ia mengatakan belum terima laporan lengkap dari pegawai Disnaker yang ditempatkan di posko.

"Yang disampaikan serikat pekerja benar. Hanya saja saya belum menerima laporan lengkapnya," kata dia.

Pada hari pertama, kata dia, ada satu laporan yang masuk dari pekerja di pulau sekitar Pulau Buluh. Laporan yang masuk hanya dari satu orang pekerja dan langsung diselesaikan petugas yang ada di posko.

Selama tiga tahun terakhir, kata dia, keluhan tentang pembayaran THR yang terlambat selalu masuk dari pekerja di kawasan industri Tanjunguncang. Pada Lebaran tahun lalu, tercatat 16 kasus pembayaran THR yang lambat. Sedangkan pada 2010 masuk laporan dari pekerja sebanyak 42 kasus.

Ia mengimbau semua perusahaan segera membayarkan THR karyawan secepatnya untuk menjaga suasana kondusif di Batam. "Kami imbau semua perusahaan segera membayar THR karyawannya sesuai keputusan Menteri Tenaga Kerja yang menjadi acuan," kata Zahrefriadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement