REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini Kementrian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir sekitar satu juta situs porno. Keterangan itu disampaikan Menkominfo, Tifatul Sembiring usai menyerahkan mobil pelayanan internet kecamatan di Batam, Sabtu (11/8).
Ia mengatakan terdapat lima miliar situs internasional yang aktif. Kementerian, kata dia, tidak bisa memantau seluruh situs tiap hari. "Kami tidak bisa memplototi satu per satu tiap hari," kata Menteri.
Menteri mengatakan menindak tegas setiap situs yang kedapatan memiliki konten porno. Namun, belum bisa bekerja maksimal mengingat banyaknya situs yang aktif di dunia maya.
"Kalau situs, kami punya hak untuk menindak. Kami blokir semua yang porno," kata Menteri. Sejak kebijakan pemblokiran situs porno dilakukan pemerintah, kata Tifatul maka konten berisi pornografi semakin berkurang.
"Kalau sekarang menjadi film atau video pornografi sudah sulit mengaksesnya, kalau foto porno memang belum terlalu optimal, tetapi ke depan akan terus kita tingkatkan," kata Tifatul.
Sebelumnya, Direktur Bisnis Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Azhar Hasyim mengatakan rata-rata memblokir 100 situs per hari dan tidak terdapat situs pornografi berdomain .id.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, menurut Azhar, berencana melakukan koordinasi dengan perusahaan situs pencari di internet, Google, terkait penggunaan kata-kata kunci yang umum dipakai situs-situs pornografi.
"Kami belum melakukan pembicaraan dengan Google, tapi dengan Youtube sudah," kata Azhar. Azhar menjelaskan Kemkominfo tidak sepenuhnya berkapasitas menutup situs-situs mengandung pornografi berdomain .com karena tidak terdaftar di Indonesia.
Kemkominfo menerima pengaduan situs-situs pornografi dan sarana kontrol teknologi dunia siber kepada masyarakat melalui kanal trustpositif.kominfo.go.I'd.