Jumat 10 Aug 2012 21:10 WIB

Sebelum Mudik, PNS Wajib Upacara 17 Agustus

PNS (ilustrasi)
Foto: cangklak.blogspot.com
PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebelum mudik Lebaran ke kampung halaman masing-masing, Pegawai Negeri Sipil Pemprov Jawa Barat diwajibkan mengikuti upacara bendera HUT Kemerdekaan RI tingkat Jabar yang akan digelar di Lapangan Gasibu Kota Bandung, 17 Agustus 2012.

"PNS wajib mengikuti upacara bendera pada 17 Agustus mendatang, bila yang sudah berencana mudik pagi hari diminta tunda dan ikut upacara dulu," kata Wakil Gubernur Jawa Barat H Dede Yusuf di Bandung, Jumat.

Menurut Dede, tanggal 17 Agustus memang dekat dengan Lebaran, namun PNS harus bisa memegang tanggung jawab sebagai PNS untuk ikut memperingati hari bersejarah bagi bangsa Indonesia itu.

"Masa Gubernur, Wagub dan Muspida Jabar semua ikut upacara, PNS-nya tidak ada. Jelas PNS Jabar wajib hadir," kata Dede Yusuf.

Ia menyebutkan, hari Jumat merupakan hari terakhir kerja dan merupakan awal liburan bagi PNS. Namun bagi PNS, kegiatan HUT Kemerdekaan RI merupakan sebuah kewajiban.

"Kalau sudah beres upacara, yah silakan (mudik)," kata Dede Yusuf menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement