Jumat 10 Aug 2012 19:17 WIB

PPATK-KPK Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 10 Miliar

Rep: Muhammad Hafil / Red: Djibril Muhammad
Ketua PPATK Muhammad Yusuf
Ketua PPATK Muhammad Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf, Jumat (10/8), mendatangi kantor KPK. Ia melakukan koordinasi dengan KPK mengenai laporan hasil analisis PPATK terkait transaksi mencurigakan sejumlah penyelenggara negara.

"Jumlah transaksi diperkirakan 1.000 transaksi. Orangnya belum tahu nanti kita lihat ya," kata Yusuf tanpa menyebut nama-nama orang yang memiliki transaksi mencurigakan itu saat keluar dari gedung KPK.

Yusuf yang tiba di kantor KPK pada pukul 17.30 WIB dan keluar pada 18.45 WIB itu ditanya apakah ia bersama dengan KPK membicarakan soal transaksi mencurigakan kasus korupsi SIM di Korlantas Polri, Ia tak membantahnya.

Ia mengungkapkan telah mengirimkan laporan itu ke KPK sejak Mei 2012. "Sudah saya kirim sejak Mei 2012. Jumlahnya lebih dari Rp 10 miliar pada satu rekening," katanya.

Yusuf tak menyebut siapa pemilik rekening yang memiliki uang Rp 10 miliar itu. Namun, ia menyebut bahwa sang pemilik adalah salah satu pihak yang terlibat pada kasus itu. "Pokoknya pihak yang terliibat di situ," kata Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement