REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Komisi Pemilihan Umum Kota Batu, Jawa Timur, kukuh pada pendiriannya mencoret pasangan calon wali kota incumbet (petahana), Eddy Rumpoko-Punjul Santoso, dalam pemilihan kepala daerah itu, meski menuai protes dari pendukung maupun partai pengusung.
Anggota KPU Kota Batu Supriyanto, Jumat, mengakui, sebelas partai politik (parpol) pendukung pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso meminta agar KPU meloloskan pasangan tersebut karena masalah yang menjerat calon petahana tersebut sudah tuntas setelah diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Dari hasil pleno yang membahas desakan parpol pengusung pasangan petahana itu, kami tetap pada pendirian kami. Keputusan yang tidak meloloskan Eddy Rumpoko sebagi kontestan Pilkada yang digelar Oktober mendatang karena tidak memenuhi syarat itu tidak berubah," tandasnya.
Sebab, lanjutnya, landasan yang dijadikan acuan KPU Kota Batu untuk mencoret Eddy Rumpoko itu sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak akan ada keputusan baru yang mengubah keputusan sebelumnya.
Sebelumnya, hukum dan para pendukung Eddy Rumpoko-Punjul Santoso mendatangi KPU setempat dan mendesak agar pasangan incumbent tersebut diloloskan. Mereka berdalih bahwa kasus ijazah palsu Eddy Rumpoko sudah tuntas karena telah terbit SP3.
Supriyanto menegaskan, jika kuasa hukum dan parpol pengusung Eddy Rumpko-Punjul Santoso tidak puas atas keputusan KPU Kota Batu, KPU mempersilakan tim pendukung melaporkan ke PTUN mapun Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu Ketua KPUD Kota Batu Bagyo Prasasti menegaskan bahwa SP3 tidak bisa dijadikan landasan untuk meloloskan salah satu calon. Sebab SP3 berada dalam ranah hukum dan bukan kewenangan KPU.
KPU, katanya, hanya melakukan verifikasi dan klarifikasi faktual di SMP Taman Siswa dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang hasilnya Eddy Rumpoko tidak memenuhi syarat itu.
Setelah dicoretnya pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso dan Sugiarto-Solihin, calon wali kota dan wakil wali kota (Cawali-Cawawali) yang bakal bertarung dalam Pilkada Kota Batu Oktober mendatang hanya menyisakan tiga pasangan calon.
Ketiga pasangan calon itu adalah pasangan Suhadi-Suyitno (Partai Golkar-PKB), Gunawan Wirutomo-Soenjoyo (Partai Hanura-PKNU) serta pasangan perseorangan Abdul Madjid-Kustomo.