REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Kesra, Agung Laksono tak nyaman dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan akan ada menteri aktif yang segera dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi. "Yah kalau punya kekuasaan, jangan begitulah," katanya saat ditemui usai rapat koordinasi (rakor) bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Mabes TNI, Cilangkap, Kamis (9/8).
Menurutnya, KPK sebaiknya tidak membuat publik menduga-duga dengan pernyataannya tersebut. Meskipun ia menyadari hal tersebut menjadi hak dari lembaga penegak hukum tersebut. "Tapi yah, hak dia, tidak apa-apa. Kita sih menurut saja, ikut-ikut saja," katanya.
Selama ini, KPK memang sempat memanggil beberapa menteri aktif sebagai saksi untuk sejumlah kasus dugaan korupsi. Misalnya saja Menpora, Andi Mallarangeng, untuk kasus Hambalang. Tak terkecuali Agung Laksono pun pernah dipanggil KPK untuk kasus dugaan korupsi PON, Riau.
Ia sendiri menjelaskan posisinya saat diperiksa KPK untuk memberikan klarifikasi mengenai kasus korupsi PON. Ia mengaku tidak menyuap dan disuap. Untuk kasus tersebut, Agung menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. "Kalau tidak salah, tidak usah takutlah. Ini kepentingan negara."