Rabu 08 Aug 2012 04:40 WIB

KPK Gelar Perkara Kasus Buol Hari Ini

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
 Bupati Buol Amran Batalipu diperiksa KPK.
Foto: Agung Rajasa/Antara
Bupati Buol Amran Batalipu diperiksa KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan proses penyidikan kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Hari ini, Rabu (8/8), lembaga anti korupsi itu akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu itu sebagai tersangka.

"Besok (hari ini), kita akan ekspose dulu. Baru nanti akan diketahui perkembangan selanjutnya soal kasus ini," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Selasa (7/8) malam.

Saat ditanya apakah ekspose itu akan menentukan status pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) Hartati Murdaya sebagai tersangka, Abraham enggan menjawabnya. Ia tak berani mendahului gelar perkara yang akan diikuti unsur pimpinan dan jajaran KPK lainnya.

"Saya tak bisa bicara soal itu sekarang ya," kata Abraham.

Berdasarkan informasi yang diterima Republika dari internal KPK, Surat Perintah Penyidikan (Sperindik) terhadap status tersangka Hartati sudah ditekan , Senin (6/8) kemarin. Namun, sumber resmi KPK belum ada yang membenarkan soal ini.

Sebelumnya,  KPK juga mengisyaratkan status tersangka untuk Hartati. Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, dalam kasus suap Buol, berharap tak hanya menjerat pejabat publiknya saja (Bupati Buol) sebagai tersangka. Tetapi, juga pihak yang memberikan uang suap.

"Jadi mudah-mudahan pengusahanya dalam waktu yang tepat dan sudah ada dua alat bukti, tak ada halangan bagi kami untuk menaikkan status penanganan kasus ini (dari penyelidikan ke penyidikan)," kata Bambang di kantornya, Selasa (7/8).

KPK telah memeriksa Hartati sebanyak dua kali. Pada pemeriksaan itu, Hartati mengatakan bahwa perusahaan yang dipimpinnya itu pernah dimintai uang oleh Bupati Buol, Amran Batalipu. Amran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah.

Tetapi, Hartati mengaku bahwa permintaan sejumlah uang dari Bupati Buol tersebut bukanlah untuk bantuan pilkada. Uang itu, kata dia, terkait dengan masalah keamanan perusahaan yang berada di Buol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement