Rabu 08 Aug 2012 01:00 WIB

Kasus Korupsi Alquran akan Ditelusuri Lewat BCA

Rep: Muhammad Hafil, Indah Wulandari/ Red: M Irwan Ariefyanto
ATM BCA (Ilustrasi)
Foto: CITRA INDONESIA.COM
ATM BCA (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan putranya, Dendy Prasetya, dalam dugaan korupsi anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag). Sejumlah pegawai dari Bank BCA Cabang Menara Bidakara diperiksa untuk menelusuri transaksi haram terkait kasus ini, Selasa (7/8).

Sebanyak lima pegawai Bank BCA cabang Menara Bidakara diperiksa di gedung KPK terkait kasus ini, kemarin. Di antara yang diperiksa adalah kepala operasi BCA Cabang Menara Bidakara dan empat orang teller yang bekerja di tempat tersebut.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengatakan pemeriksaan ini terkait penelusuran transaksi dari dua tersangka, Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetya. Bambang mengatakan, saat ini KPK masih terfokus pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti terkait dua tersangka itu. “Masih di situ dulu,” kata Bambang. Menurutnya, belum ada tersangka baru yang akan diumumkan KPK dalam waktu dekat.

Menteri Agama Suryadharma Ali tak mau berkomentar banyak soal kasus dugaan korupsi pengadaan mushaf Alquran tahun 2011 dan 2012 ini. “Kita lihat nanti perkembangan hukumnya. Itu tanya Pak Wakil Menteri (Nasaruddin Umar). Saya tidak menanggapi yang tidak saya mengerti,” jelas Suryadharma Ali di kantornya, kemarin.

Menurut Menteri Agama, sejak kasus dugaan korupsi Alquran mengemuka, pihak Kemenag tak tinggal diam. Selain melakukan pengusutan, pihak Kemenag melalui Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag juga melakukan audit internal terkait kasus ini. “Irjen sudah menindaklanjuti dengan memberhentikan Jauhari (Dirjen Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah) dan Abdul Karim (Sesjen Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam) agar konsentrasi. Kita bukan menyatakan mereka bersalah. Tapi, kita berikan mereka waktu menyelesaikan pemeriksaannya di KPK,” jelas Menag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement