REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung mengatakan, Haris Surahman melapor pada pimpinan Banggar dengan membawa bukti transfer uang kepada politisi Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati.
Tamsil saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, mengatakan, Haris pernah menemui pimpinan Banggar DPR yang juga disaksikan staf Sekretariat Banggar DPR saat mengadukan soal pemberian sejumlah uang kepada anggota Banggar Wa Ode Nurhayati.
Menurut dia, Haris melaporkan soal pemberian uang sebesar Rp6 miliar kepada Wa Ode untuk memuluskan alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di tiga kabupaten di Aceh.
Haris, kata Tamsil, diterima oleh empat pimpinan Banggar DPR yakni Mirwan Amir, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, dan dirinya sendiri.
Pertemuan Haris dengan pimpinan Banggar DPR yang dilakukan tahun 2010 tersebut, menurut dia, diikuti juga staf sekretariat Banggar. Saat itu Haris mengadukan Wa Ode yang telah menerima uang sekitar Rp 6 miliar.
Tamsil mengatakan, Haris menemui pimpinan Banggar karena tidak dapat menemui pimpinan Badan Kehormatan kala itu.
Namun pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan dengan menyampaikan kepada Badan Kehormatan meski tidak mengetahui tindak lanjut dari pengaduan tersebut.
Wakil Pimpinan Banggar DPR ini membenarkan penerimaan bukti transfer Rp6 miliar juga termasuk bukti tanda terima asisten Wa Ode yakni Sefa Yolanda.
"Saat Wa Ode diajak untuk dikonfrontir dengan Haris, dia tidak mau dan malah meminta pimpinan Banggar tidak melayani Haris karena menurut dia (Wa Ode) bohong," ujar Tamsil.