Senin 06 Aug 2012 15:54 WIB

Gerakan Larangan Berponsel Saat Berkendara Dicanangkan Menkominfo

Menkominfo Tifatul Sembiring memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1). Rapat tersebut membahas penataan pita frekuensi 3G. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/12.
Menkominfo Tifatul Sembiring memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1). Rapat tersebut membahas penataan pita frekuensi 3G. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/12.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Guna meminimalisir angka kecelakaan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring, mencanangkan gerakan larangan berponsel saat berkendara, yang masih sangat tinggi di Indonesia.

"Ini gerakan untuk mengingatkan kepada mereka yang akan melakukan perjalanan mudik agar tidak menggunakan HP saat berkendara. Mudik itu kan tujuannya untuk bergembira bersama sanak keluarga, dan balik pun juga ingin selamat," kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Jakarta, Senin (6/8).

Angka kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan ponsel, menurut dia, jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Kepolisian Daerah Metro Jaya, pada 2009 hingga 2010 angka kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan ponsel saat berkendara naik sebesar 1.200 persen dengan jumlah korban jiwa mencapai 1.000 orang.

"Ada memang sedikit penurunan pada 2011 dengan jumlah korban jiwa 300 orang. Namun kita inginnya agar jumlah ini semakin menurun lagi. Bahkan kalau bisa ditekan hingga zero," ungkapnya.

Pihaknya juga menggandeng seluruh operator telekomunikasi agar mengirimkan 'SMS broadcast' yang berisi imbauan untuk tidak menggunakan ponsel sambil berkendara. "Ini sesuai dengan surat edaran Menteri Kominfo No 442/M.Kominfo/07/2012 yang disebar sejak 31 Juli lalu," tuturnya.

Dalam surat itu, pihaknya meminta agar operator melakukan sosialisasi soal larangan penggunaan perangkat telekomunikasi misalnya memasang peringatan "tidak berponsel saat berkendara" pada kemasan kartu perdana atau voucer isi ulang.

Ia juga meminta operator telekomunikasi untuk mencantumkan peringatan tersebut pada iklan di ruang publik dan berbagai media massa. "Mereka juga kami harapkan untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat dalam berbagai kegiataan sosialisasi tentang larangan ber-hp saat berkendara," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement