Senin 06 Aug 2012 12:43 WIB

Marzuki: Jangan Su'udzon pada Kepolisian

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Ketua DPR RI Marzuki Alie
Foto: Andika Wahyu/Antara
Ketua DPR RI Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta masyarakat jangan bersu'uzon (berprasangka buruk) pada kepolisian. Menurut Marzuki, baik kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama berkomitmen memberantas korupsi. "Kedua lembaga bercita-cita berantas korupsi," ujar Marzuki, Senin (6/8), di kompleks Parlemen, Jakarta.

Marzuki menyatakan salah satu alasan KPK dibentuk, karena ketidakpercayaan masyarakat pada kepolisian. Tapi seiring waktu, Kepolisian semakin berbenah diri. "Polisi berjanji melakukan pembersihan internal," katanya.

Pemberantasan korupsi perlu sinergi KPK dan Kepolisian. Keduanya, kata Marzuki, mesti duduk bersama mencari formulasi paling baik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Kepolisian, imbuh Marzuki juga memiliki kewenangan yang diatur Undang-undang untuk memberantas korupsi. Yang terpenting, katanya, dalam kerja sama antara KPK dan Kepolisian adalah cara pikir yang sama dalam berantas korupsi. "Tinggal bagaimana KPK dan Kepolisian bekerja sama dengan optimal," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement