Ahad 05 Aug 2012 22:02 WIB

AMM Tolak RUU Keamanan Nasional

Rep: mg02/ Red: Hafidz Muftisany
Angkatan Muda Muhammadiyah
Angkatan Muda Muhammadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang saat ini tengah digodok di Pansus DPR mendapat sorotan dari berbagai kalangan. RUU Keamanan Nasional dikhawatirkan akan mengembalikan militerisasi di Indonesia.

"Rancangan UU Keamanan Nasional (Kamnas) yang  diajukan sekarang untuk keempat kalinya.  Pada pengajuan terakhir pemerintah tidak melakukan revisi," kata Andar Nubowo dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) saat ditemui di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Ahad (5/8).

Ditambahkannya juga bahwa RUU Kamnas yang diajukan pemerintah bila menjadi Undang-Undang, akan mencederai semangat reformasi.

"Bertentangan dengan perinsip demokrasi. Bertentangan dengan cita- cita reformasi. Secara  prinsip komprehensip UU Kamnas  tidak perlu karena  sangat parsial dan melantur kemanan-mana. Apa mengatur keamanan  negara, mengatur darurat bencana, atau apa kan tidak jelas," papar Andar.

Masyarakat dihimbau untuk membuka mata dengan jeli dan teliti terkait UU Kamnas. Agar supaya militerisasi tidak kembali terulang seperti di era orde baru.

"RUU kamnas sudah di DPR. Dan kami dari Angkatan Muda Muhammadiyah menganggap  RUU kamnas tidak perlu. Kami  mendesak pada DPR  menolak RUU  kamnas yang diajukan oleh pemerintah," tambah Andar.

"Pertama, dalam nomenklatur tidak dikenal. Kedua, paradigma lama yang digunakan  dalam mendefinisikan keamanan. Oleh sebab itu tidak perlu, yang ada tumpang tindih" pungkas Andar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement