Ahad 05 Aug 2012 21:28 WIB

Polri Belum Kembangkan Kasus Simulator

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hafidz Muftisany
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Foto: ANTARA
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menyatakan belum ada perkembangan terakhir menyangkut kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Sebelum ditahan, keempatnya sudah diperiksa. Sekarang belum ada perkembangan terbaru," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anang Iskandar melalui pesan singkatnya, Ahad (5/8).

Sedangkan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Agus Rianto mengatakan kasus simulator SIM tersebut akan terus dilanjutkan. 

Mabes Polri telah mencopot Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Djoko yang juga tersangka oleh KPK dalam kasus simulator diganti oleh pejabat sementara, yaitu Brigadir Jenderal Bambang Usadi.

Tiga orang tersangka lain telah ditahan di Rutan Brimob. Mereka adalah Brigjen Pol Didik Purnomo, AKBP Teddy Rismawan dan Kompol Legimo. Sedangkan Budi Susanto yang berasal dari pihak swasta ditahan di Bareskrim Polri. Tersangka Sukoco Bambang masih ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung atas perkara penipuan dan penggelapan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement