Ahad 05 Aug 2012 13:54 WIB

Muhammadiyah Usulkan Ki Bagus Sebagai Pahlawan Nasional

Rep: Damanhuri Zuhri/ Red: Heri Ruslan
seminar nasional 'Ki Bagus Hadkusumo Sang Negarawan'
Foto: damanhuri zuhri/republika
seminar nasional 'Ki Bagus Hadkusumo Sang Negarawan'

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Muhammadiyah mengusulkan Ki Bagus Hadikusumo sebagai Pahlawan Nasional pada November 2012 mendatang.

Menurut Panitia Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional PP Muhammadiyah, Dr (HC) AM Fatwa, Ki Bagus Hadikusumo layak dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional.

Dalam sebuah seminar nasional 'Ki Bagus Hadkusumo Sang Negarawan' yang digelar di Auditorium UHAMKA, AM Fatwa mengungkapkan sejumlah alasan perlunya penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional pada tokoh Muhammadiyah tersebut.

Pertama, Ki Bagus Hadikusumo merupakan pahlawan perintis kemerdekaan. Kedua, Ki Bagus Hadikusumo tercatat dalam lembar sejarah sebagai salah satu pemrakarsa Pancasila. Ketiga, Ki Bagus Hadikusumo memiliki visi kenegarawanan.

Menurut Fatwa, visi kenegarawanan Ki Bagus terlihat jelas saat ia menyetujui usulan formulasi sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang tadinya berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya”.

Tidak mudah bagi Ki Bagus untuk meloloskan kalimat ini. Namun situasi saat itu sungguh genting, sehingga Ki Bagus berbesar hati demi kesatuan dan persatuan bangsa ini.

Selain memiliki sikap kenegarawanan, Ki Bagus juga dikenal sebagai salah seorang pendiri Angkatan Perang Sabil (APS) yang dibentuk dalam upaya menghadapi Agresi Militer Belanda I Yogyakarta pada 21 Juli 1947. Angkatan Perang Sabil bermarkas di Masjid Taqwa di Kampung Suranatan dan didukung oleh sejumlah ulama Muhammadiyah.

Pengusulan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional pada Ki Bagus mendapat dukungan dari sejumlah tokoh yang menjadi pembicara dalam seminar nasional 'Ki Bagus Hadkusumo Sang Negarawan' tersebut.

Menurut anggota Dewan Gelar, Jimly Asshiddiqie, tokoh-tokoh sejarah negeri ini harus mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat. Karena tokoh-tokoh sejarah itu telah berjasa besar demi tegaknya bangsa ini. Termasuk tokoh Muhammadiyah, Ki Bagus Hadikusumo.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai, Ki Bagus bersama tokoh Muhammadiyah lainya seperti KH. Abdul Kahar Muzakkir dan Mr. Kasman Singodimedjo merupakan tokoh penting yang berperan dalam perumusan Dasar Negara pada tahun 1945.

Oleh karenanya, ia mendukung Muhammadiyah yang mengusulkan ketiga Tokoh tersebut dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional. Menurutnya, program penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional merupakan tradisi menghargai jasa-jasa pahlawan yang telah berjuang demi tegaknya bangsa ini.“Tradisi menghargai jasa-jasa pahlawan harus dilestarikan agar jejak-jejak mereka dapat diikuti oleh masyarakat luas,” tegas Jimly.

Hal senada dikemukakan sejarawan Taufik Abdullah dan guru besar UIN Jakarta, Bachtiar Effendy. Keduanya setuju bila Ki Bagus dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional karena perannya yang sangat penting dalam perumusan Dasar Negara Pancasila.

Menurut Taufik, penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional bagi seorang pahlawan bangsa ini merupakan salah satu alat pemersatu bangsa. Ki Bagus merupakan sosok pahlawan yang lebih mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa daripada kepetingan golongan.

Dalam pandangan Bachtiar Effendy, peran dan jasa besar Ki Bagus itu terlihat pada 15 menit terakhir pertemuannya dengan Bung Hatta dan sejumah tokoh bangsa lainnya di PPKI dimana ia menyetujui penghapusan 7 kata dalam UUD 1945, “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya”, menjadi, “Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Bagi Taufik maupun Bachtiar, sosok Ki Bagus merupakan tokoh Islam yang teguh dalam memegang prinsip. Namun demi keutuhan NKRI, ia mengikhlaskan penghapusan tujuh kata dalam pembukaan UUD 1945.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement