REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengingatkan perseteruan dua lembaga hukum—Bareskrim Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—dalam kasus dugaan korupsi Korps Lalulintas (Korlantas) Polri tidak mengaburkan proses hukum kasus-kasus besar yang belum tuntas tertangani.
Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP, Tjahjo Kumolo, mengaku pihaknya tidak mengatakan perseteruan dua lembaga penegak hukum ini merupakan bagian dari skenario untuk mengalihkan isu atas proses hukum sejumlah kasus korupsi besar yang hingga kini masih mandek.
PDIP melihat di balik perseteruan antara Bareskrim dan KPK ini ada persoalan pembagian tugas dan kewenangan aparat penegak hukum di negeri ini yang masih tumpang tindih. Baik antara kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sikap PDIP sangat tegas, menginginkan penegakan hukum harus berkeadilan dan jangan tebang pilih,” ujarnya, di sela konsolidasi dan silaturahim dengan pengurus DPC PDIP se-Kabupaten Semarang, di Ungaran, Sabtu (4/8).
Menurutnya, jangan sampai persoalan tumpang tindih tugas dan kewenangan ini menjadi ‘lingkaran setan’ yang pada akhirnya merugikan masyarakat, sebagai pihak yang mendambakan proses penegakan hukum yang berkeadilan.
Bagi PDIP, jelasnya, tidak masalah apakah KPK atau Bareskrim akan menangani persoalan hukum di Korlantas Polri ini. Namun, yang prinsip sejumlah kasus-kasus besar seperti Bank Century, mafia perolehan suara di KPU 2009 dan mafia pajak itu harus segera tuntas.
PDIP tidak akan mengintervensi dalam persoalan ini. Namun, kasus-kasus besar tersebut jangan sampai dibuat kabur atau bahkan hilang. “Jangan lama-lama dikaburkan dengan dimunculkannya berbagai macam kasus baru yang heboh,” tegas Tjahjo.