Sabtu 04 Aug 2012 06:16 WIB

Polri Janji Netral dalam Kasus Simulator SIM

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Endah Hapsari
Kabareskrim Polri Komjen Sutarman
Kabareskrim Polri Komjen Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman akan menjaga netralitas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan pejabat tinggi Polri.

"Saya menjamin karena yang menyidik kan saya. Saya menjamin bahwa saya akan melakukan penegakan hukum secara jujur, benar dan adil," ujar Sutarman saat ditemui usai jumpa pers dengan wartawan di Mabes Polri. 

Ia juga membantah polisi melokalisir kasus tersebut. Ia tidak mau dianggap bahwa penyidik Polri tidak punya kewenangan untuk melakukan penyidikan. Ia menegaskan oknum yang melakukan tindak pidana akan ditindak dan diproses. 

Terkait perbedaan penetapan status tersangka Djoko Susilo antara Polri dan KPK, ia menyatakan, sewaktu para pimpinan bertemu sudah bersepakat bahwa KPK akan menyidik Djoko. Saat itu hal tersebut disampaikan oleh Bambang Widjojanto. Karena itu Polri menyidik tersangka yang lain. 

Ia memberikan contoh yurisprudensi investigasi gabungan, yaitu kasus penyalahgunaan APBD Kabupaten Langkat dengan salah satu tersangka mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin dan lainnya. Saat itu, KPK menyidik Syamsul sebagai penyelenggara negara. Sedangkan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara di luar penyelenggara negara ditangani kejaksaan. Kasus ini merupakan investigasi gabungan antara KPK dan Kejaksaan Tinggi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement