Jumat 03 Aug 2012 16:51 WIB

PPP: Penegak Hukum Harus Bersih dari Korupsi

Mantan Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa.
Mantan Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP PPP, Suharso Manoarfa, mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia masih sulit dilakukan sepanjang aparat penegak hukumnya justru masih belum terbebas dari praktik korupsi.

"Kalau menurut saya, sebenarnya yang paling bagus adalah membersihkan para penegak hukum dari korupsi. Bagaimana mau menyapu bersih para koruptor, kalau sapunya saja tidak bersih," ujar Suharso di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, lanjutnya, lembaga antikorupsi seperti KPK, semestinya bisa memastikan agar aparat penegak hukum kembali kepada jalurnya, sehingga bisa dipercaya kembali.

"Tapi bukan berarti saat ini tidak ada jaksa yang bersih. Banyak jaksa yang bersih. Begitu juga polisi yang bersih," katanya.

Namun, lanjut dia, karena ada oknum yang melakukan tindak pidana korupsi, maka satu lembaga itu menderita akibat ulah oknum tersebut.

"Sekarang hendaknya penegak hukum itu fokus bagaimana dia bisa terhindar dari peluang ataupun ancaman untuk melakukan korupsi. Misalnya saja dengan melakukan reformasi birokrasi," katanya.

Dikatakannya, jika lembaga penegak hukum tidak bisa lagi disuap, maka akan menimbulkan efek jera bagi koruptor.

Suharso juga sepakat bahwa penegak hukum yang melakukan korupsi harus dihukum lebih berat.

KPK melakukan penggeledahan di Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Senin (30/7). KPK juga menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut yaitu mantan Kakorlantas yang kini menjabat Gubernur Akpol Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukoco S Bambang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement