Jumat 03 Aug 2012 09:49 WIB

KPK Periksa Wamenag Nasaruddin Umar

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Nasaruddin Umar
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Nasaruddin Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan proses penyelidikan pengadaan Al-Quran tahun 2011 dan 2012.  Hari ini, Jumat (3/8),  penyelidik KPK memanggil Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk dimintai keterangan.

Nasaruddin telah hadir di kantor KPK sejak sekitar pukul 08.30 WIB. Dia didampingi beberapa stafnya yang menunggu di lantai 1 Gedung KPK.

Pada saat pengadaan Alquran dilakukan, Nasaruddin Umar menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam. KPK memang sebelumnya pernah menyatakan akan memeriksa Nasaruddin.

Terkait proyek pengadaan Alquran ini KPK mengusutnya melalui dua pokok perkara yang berbeda. Pertama, pembahasan anggarannya di Komisi VIII DPR. Masalah ini telah naik ke tahap penyidikan yang menjerat dua tersangka adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya.

Pokok perkara kedua, adalah pengusutan pada pengadaannya di Kemenag yang sejauh ini masih ada di tahap penyelidikan. Belum ada tersangka pada pokok perkara terakhir itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement