Kamis 02 Aug 2012 13:45 WIB

DPR: Peredaran Upal Harus Diusut Tuntas

Petugas kepolisian saat mengamankan uang palsu dari pengedar di Jawa Barat.
Foto: Antara/Agus Bebeng
Petugas kepolisian saat mengamankan uang palsu dari pengedar di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Maraknya peredaran uang palsu di masyarakat mengundang keprihatinan anggota parlemen.

Anggota Komisi XI DPR (Perbankan) dari Fraksi PPP, Zaini Rahman, Kamis (2/8), menyatakan kasus peredaran uang palsu harus diusut tuntas karena meresahkan masyarakat terlebih saat menjelang lebaran ini.

"Maraknya peredaran uang palsu jelang lebaran ini jelas merugikan publik, baik dari aspek ekonomi maupun psikologi," ujarnya.

Menurut Zaini, publik dihantui rasa takut menggunakan atau mendapatkan uang palsu. Yang paling merasakan akibat peredaran uang palsu ini tentu masyarakat kelas bawah. "Dengan banyaknya peredaran uang palsu ini berarti masih terdapat masalah serius dengan sekuritas rupiah kita," katanya.

Karena itu, persoalan ini harus di atasi secara komprehensif tak terkecuali dengan melakukan penegakan hukum. Penanganan dari hulu hingga hilir harus dilakukan secara bersama-sama baik oleh Bank Indonesia (BI) maupun lembaga penegak hukum.

Banyaknya peredaran uang palsu dan berulangnya kejadian ini diindikasikan ada pemain besar yang bermain dalam pembuatan sekaligus peredaran uang palsu ini. Jika tidak di atasi dengan baik, peredaran uang palsu ini bisa berakibat serius pada inflasi di bulan puasa dan menjelang lebaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement