Rabu 01 Aug 2012 21:02 WIB

Polisi Belum Umumkan Tersangka PPK Simulator SIM

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
Djoko Susilo
Foto: nextindonesia.com
Djoko Susilo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian RI mengaku belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka pajabat pembuat komitmen yang terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Agus Rianto saat dikonfirmasi tidak membantah dan tidak membenarkan hal tersebut.

"Sudah teridentifikasi. Pemeriksaan yang ada mulai mengerucut tapi belum disampaikan," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (1/8).

Selasa (31/7), usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengatakan KPK akan menangani kasus korupsi tersangka DS. Sedangkan Polri akan menangani tersangka PPK dari internal kepolisian. Status tersangka tersebut, menurut Abraham, sudah ditetapkan oleh Polri.

"Yang mengatakan status tersangka itu kan pimpinan KPK, sebaiknya ditanya ke Pak Abraham saja. Polri sejauh ini belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka," kata Agus.

Ia juga membantah polisi merasa keduluan oleh KPK. Menurutnya, penyelidikan polisi sudah dimulai sejak Maret 2012. Hanya saja tidak diinformasikan ke publik. Hal itulah yang membedakan penyelidikan polisi dengan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement