Rabu 01 Aug 2012 14:50 WIB

Laporkan Kecurangan Rekrutmen CPNS!

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Penerimaan CPNS
Foto: Antara
Penerimaan CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2012 kembali dibuka setelah masa moratoriumnya selama kurang lebih dua tahun. Sekitar 23 instansi pusat pemerintah dan 25 pemerintah daerah diberikan kewenangan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengisi formasi kerja yang tersedia di lembaga tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Ombudsman RI, Budi Santoso, menyatakan, Ombudsman bersama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) akan mengawasi proses penerimaan CPNS 2012 di sejumlah instansi pemerintah. Pola pengawasan yang akan dilakukan, ujar dia, adalah dengan menerapkan metode pemantauan aktif dan pasif.

"Secara aktif, kami akan melakukan investigasi atas inisiatif sendiri berdasarkan laporan yang kami terima sedangkan secara pasif, kami akan membuka pos pelaporan penerimaan CPNS 2012," ucap Budi di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (1/8).

Budi menguraikan, Ombudsman akan membuka pos di Kantor Pusat Jakarta dan 12 perwakilannya di seluruh Indonesia. Pos tersebut, ungkap dia, dibuka sejak hari ini, Selasa (1/8) hingga pertengahan Oktober 2012 saat pemberkasan dan penyampaian administrasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)

"Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkannya ke pos pengaduan," ungkap Budi.

Adapun nomor hotline pengaduan rekrutmen CPNS 2012 yang disediakan Ombudsman dan ICW adalah sebagai berikut:

Kantor Ombudsman Jakarta

(021) 52960894/95

Kantor Sekretariat ICW

(021) 7901885, (021) 7994015

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement