REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi III DPR RI akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri setelah reses (masa istirahat sidang DPR). Hal ini terkait kasus penggeledahan Korlantas, Gedung KPK dan tragedi Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Jadi pasti yang namanya KPK kita undang RDP begitu juga Mabes Polri, apalagi kalau Mabes Polri kebetulan kejadian di sumsel juga. Setelah reses ini saya rasa kami harus mengundang mereka,"ujar anggota Komisi III Ruhut Sitompul saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (1/8).
Namun, soal penggeledahan Korlantas oleh KPK Ruhut mendukungnya. Sebab, apa yang dilakukan KPK menurutnya harus dihormati.
"Mereka melaksanakan tugasnya sebagai salah satu lembaga penegakan hukum yang lahir dari semangat reformasi dimana tugas mereka untuk mencegah dan memberantas korupsi,"tambahnya.