REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ribuan minuman kaleng tanpa izin edar alias minuman kaleng ilegal berhasil disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru. Minuman kaleng tersebut rata-rata merupakan produk Malaysia.
"Ribuan minuman kemasan ilegal itu diantaranya merk asal Malaysia," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, I Gde Nyoman Suandi, lewat keterangan resminya di Pekanbaru, Senin.
Nyoman Suandi menjelaskan ribuan minuman kaleng ilegal itu disita dari sejumlah supermarket atau swalayan yang berada di sejumlah lokasi perkotaan. Selain makanan dan minuman yang merupakan produk impor ilegal, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah produk makanan dan minuman kadaluarsa.
"Produk susu kadaluarsa asal Malaysia juga ditemukan. Produk itu juga berbahaya karena menjadi tempat cepat berkembangnya bakteri," katanya.
Selain itu, kata dia, juga ada produk roti yang diindikasikan ilegal karena tidak adanya nomor registrasi pada kemasan produk tersebut. Untuk produk roti itu, kata Nyoman, ada sebanyak 16 karton yang juga berasal dari Malaysia.