Senin 30 Jul 2012 21:15 WIB

KPK Jadikan Laporan PPATK Sebagai Petunjuk

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan 10 orang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

KPK menyatakan LHA itu dijadikan petunjuk oleh KPK untuk mengusut kasus korupsi yang melibatkan Banggar DPR. "LPH itu kita jadikan petunjuk untuk ditelusuri lebih lanjut apakah di Banggar ada kasus korupsi atau tidak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (30/7).

Namun, Johan menegaskan bahwa laporan itu bukan berarti bukti anggota Banggar DPR melakukan korupsi. Menurutnya, KPK hanya menjadikan laporan itu sebagai bahan untuk melakukan pengusutan kasus mulai dari penyelidikan hingga penyidikan.

Selain itu, Johan mengaku tidak mengetahui siapa 10 nama anggota Banggar itu. Hanya, Johan mengatakan kalau laporan itu terkait dengan korupsi yang melibatkan anggota Banggar seperti kasus DPID (Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah) dan wisma atlet SEA Games.

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menerima sekitar 2000 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan yang dilakukan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Dari laporan yang diterima sampai Mei 2012, terdapat Laporan Hasil Analisis (LHA) 10 anggota Banggar diserahkan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Lebih dari separuh laporannya ada sepuluh orang yang perlu didalami karena menurut kita terindikasi pidana," ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/7).

Yusuf menjelaskan transaksi yang dilakukan 10 wakil rakyat itu mencurigakan karena jumlah dan frekuensinya yang besar. Pasalnya, semua transaksi itu dilakukan dengan cara tunai. Dalam sehari, kisaran transaksi yang dilakukan anggota Banggar mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 3 miliar. Jika ditotal ada anggota Banggar yang melakukan transaksi tunai sampai ratusan miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement