REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sembilan orang yang diduga sebagai pelaku bullying SMA Don Bosco belum dipanggil pihak kepolisian. Rencananya sembilan orang tersebut akan dipanggil Selasa (31/7) besok sekitar pukul 09.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, sembilan orang yang diduga sebagai pelaku akan diperiksa sebagai saksi. "Mereka akan diperiksa terkait peran dan status masing-masing dalam kejadian tersebut," ujarnya, Senin (30/7).
Rikwanto menambahkan, dari sembilan orang tersebut diduga ada yang senior dan ada pula yang sudah menjadi alumni. "Untuk jumlahnya nanti akan diketahui setelah dilakukan pemeriksaan identitas," ujarnya.
Sementara itu, guru pendamping dalam MOS sudah diperiksa oleh kepolisian. Rikwanto mengatakan, dua orang korban bullying mengalami luka yakni luka pada tangan, kaki, dan ditemukan bekas sundutan rokok.
"Kami juga akan melakukan kerja sama dengan KPAI untuk melindungi hak-haknya, karena mereka ini masih di bawah umur," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, pihak sekolah juga akan memberikan sanksi terhadap siswa yang melakukan bullying. Namun bentuk sanksinya masih dirapatkan dan dibicarakan lebih lanjut oleh pihak sekolah.
Selain, sembilan orang yang diduga sebagai pelaku bullying, kepolisian juga akan memanggil satpam sekolah tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi.