Ahad 29 Jul 2012 20:30 WIB

Ingin Laporkan SBY, Misbakhun Dinilai Cari Sensasi

Rep: c24/ Red: Didi Purwadi
Gede Pasek Suardika
Foto: antara
Gede Pasek Suardika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, mempertanyakan niat mantan anggota DPR-RI, Muhammad Misbakhun, melaporkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Pengadilan HAM PBB. Menurutnya, keinginan itu tidak lebih dari sekadar upaya mencari sensasi.

“Yang mau cari sensasi silahkan. Yang mau cari popularitas silahkan,” kata Pasek ketika dihubungi Republika, Minggu (29/7).

Pasek mempertanyakan niat sebenarnya Misbakhun melaporkan SBY ke Pengadilan PBB. Menurutnya, persoalan yang melibatkan yudikatif (pengadilan) sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yudikatif.

Pasek menyatakan Presiden SBY tidak terlibat dalam persoalan hukum Misbakhun baik di pengadilan maupun Mahkamah Agung. “Ini perjuangan yang murni untuk HAM atau perlawanan sakit hati?” tanya Pasek.

Pasca dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya oleh Mahkamah Agung, Misbakhun berencana melaporkan Presiden SBY ke Pengadilan HAM PBB. Misbakhun merasa hak-haknya sebagai warga negara telah dirampas presiden.

“Ada pelanggaran yang dilakukan penguasa terhadap saya,” kata Misbakhun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement