Ahad 29 Jul 2012 15:41 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Wanita Tinggi

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Dewi Mardiani
Human trafficking (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Human trafficking (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kekerasan terhadap wanita masih marak terjadi di Jawa Tengah (Jateng). Selama November 2011 hingga Juli 2012 tercatat sebanyak 379 kasus kekerasan terhadap wanita terjadi di Jateng.

Hal tersebut dituturkan oleh Divisi Informasi dan Dokumentasi Legal Resources Center- Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM), Irene Koernia Arifajar. Dari jumlah kasus tersebut, menurut Irene, memakan korban sebanyak 704 perempuan dengan 29 di antaranya meninggal dunia. "Kekerasan terhadap perempuan masih marak. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya," ujarnya, Ahad (29/7).

Irene mengatakan, kekerasan terhadap wanita terjadi baik dalam rumah tangga atau KDRT, saat pacaran, hingga kasus pemerkosaan anak. Dalam kasus KDRT, tercatat 70 istri menjadi korban dengan lima diantaranya terenggut nyawanya. Kekerasan dalam pacaran tercatat sebanyak 100 kasus dengan 104 korban. Kemudian, terdapat 96 kasus pemerkosaan dengan 155 korbannya wanita di bawah umur.

Selain itu, kekerasan terhadap wanita juga terjadi pada buruh migran sebanyak 34 kasus dan menewaskan sedikitnya 11 buruh wanita. Lalu dalam kasus trafficking atau penjualan orang, tercatat 12 anak perempuan menjadi korban.

Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM, Dian Puspita, menuturkan, para korban kekerasan tersebut belum mendapat layanan dengan baik. Rumah perawatan terhadap mereka masih sangat minim.

"Hingga kini belum ada layanan untuk merawat korban. Buktinya, belum semua daerah di Jawa Tengah memiliki rumah aman. Kalaupun sudah memiliki hanya berupa gedung tanpa layanan psikologis untuk para korban. Di Brebes, misalnya, tidak punya rumah aman. Sehingga korban harus dirujuk ke tempat lain," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement