REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menilai gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) padanya berlebihan. Sebab, menurutnya hal ini adalah perbedaan pandangan setiap pribadi.
"Zaman sedang begini, saya menghormati, tapi memang agak berlebihan, ini hanya perbedaan pandangan, saya mestinya tidak perlu dikecam," ujarnya saat ditemui di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/7).
Dia berpendapat, pandangan setiap orang itu hidup dan memperkaya untuk mencari solusi yg baik. Jadi, perbedaan pandangan itu sah-sah saja.
Terlebih, jelas Priyo dirinya tidak pernah, menganjurkan masalah HAM yang terjadi pada 1965-1966 dikubur, tapi hanya lebih baik menatap ke depan. "Masa begitupun tidak boleh. Saya menghormatinya, kitakan punya mekanismenya, tapi tidak perlu mengecam, kan biasa," jelasnya.
Sehingga, kata Priyo, Kontras jangan terlalu bertindak jauh dengan melaporkan ke BK dan mengecamnya. "Teman Kontras jangan terlampau jauh mengecam. Itu tidak sehat. Kalau Kontras ingin ketemu saya, saya akan menerima untuk duduk dibahas bersama," kata kader Partai Golkar ini.
Untuk itu, dia menyarankan guna mencari formula yang pas demi rekonsiliasi nasional. Namun, dia mengatakan akan tetap berempati kepada korban dan terus kedepankan rekonsiliasi.
Di mana, dirinya ungkap Priyo akan mendorong pertemuan rekonsiliasi nasional antar keluarga pahlawan Revolusi dan berpesan pada Presiden untuk mengumpulkan para Menterinya terkait hal itu.
"Saya sampaikan empati. Ini hanya saran saya jauh melihat ke depan buka membuka luka lama. Dan ini saya ini tidak ada hubungannya, pasalnya saya lahir setahun setelah kejadian," ungkap Priyo.
Sementara Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudo Husodo mengaku belum mengetahui secara jelas terkait hal itu dan belum menerima laporannya dikarenakan masa reses yang sedang terjadi.
"Saya baru membaca saja di koran, tapi kita belum mendapatkan laporan karena sekarang masih reses. Jadi BK memang belum mendapat laporan semacam itu. Tapi nanti setelah reses baru kita pelajari," pungkas Siswono.
Sebelumnya, Priyo Budi dilaporkan Kontras ke BK terkait, pernyataannya soal HAM tahun 1965-1966. Di mana Priyo berkomentar agar pelanggaran itu dianggap sebagai masa lalu dan jangan diungkit lagi.