REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Data Dinas Sosial Riau sejak tahun 2008 menyebutkan lebih dari 5.000 balita terlantar diakibatkan berbagai sebab, sementara 3.576 tergolong anak juga terlantar dan sebanyak 983 bocah hidup di jalanan.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat, menyebutkan bahwa untuk hasil rekap kasus sejak tahun 2007 hingga tahun 2009 terdapat sedikitnya 876 kasus, yang paling tinggi adalah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
Terkait kondisi miris itu, Forum Cinta Anak Riau (FCAR) menghimbau semua pihak yang berkepentingan untuk terus bekerja melakukan pemenuhan hak-hak anak di Riau.
"Kami juga menyarankan agar masyarakat segera melahirkan secara regulasi di tingkat daerah yang mengatur pemenuhan hak anak tersebut. Hal ini perlu dilakukan karena anak merupakan tabungan masa depan bangsa," kata anggota FCAR Helda Khasmy di Pekanbaru.
FCAR merupakan wadah beberapa organisasi atau lembaga di Riau yang peduli terhadap isu-isu anak dan perempuan.