Jumat 27 Jul 2012 06:39 WIB

Awas, Menu Takjil Mengandung Boraks, Inilah Tempatnya

takjil
takjil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Sebanyak 70 sampel milik pedagang takjil di Pasar Bendunganhilir (Benhil), Tanahabang, Jakarta Pusat, diuji petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta. Dari hasil pengujian itu, beberapa makanan ternyata positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, methanil yellow, dan rhodamin B.

Kepala BPOM DKI Jakarta, Sri Rahayu mengatakan, sidak rutin dilakukan setiap tahunnya di beberapa pasar yang ada di Jakarta. Khususnya saat Ramadhan ini, karena banyak penjual takjil dadakan. "Kita ambil 70 sampel aneka makanan dan minuman yang ada. Sampel yang diambil yang warnanya terlihat mencolok," kata Sri, di sela-sela sidak di Pasar Benhil, Jakarta Pusat.

Ke-70 sampel aneka makanan dan minuman yang diambil langsung dites di mobil labolatorium keliling milik BPOM. Beberapa jenis makanan yang diambil yakni pempek, asinan, aneka kue basah, mie juhi, dan aneka minuman. Hasilnya beberapa makanan diketahui mengandung bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan. Mie juhi yang terdapat dalam asinan terbukti mengandung methanil yellow dan boraks. Sementara dalam kerupuk mie mengandung formalin. Selain itu dalam kerupuk merah mengandung rhodamin B (bahan pewarna).

Untuk tindak lanjut dari hasil temuan ini, BPOM DKI Jakarta akan memberikan pembinaan kepada pedagang. Sebab, bahan-bahan tersebut berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, pihaknya akan mencari produsen makanan tersebut. "Tapi jika makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut masih tetap dijual akan kita sita," tegasnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih makanan dan minuman. Menurutnya, untuk melihat apakah makanan dan minuman mengandung bahan berbahaya cukup mudah, yakni dilihat dari warna yang terlalu mencolok. "Perilaku masyarakat harus diubah, bagaimana konsumen bisa membeli makanan yang benar. Kita berharap konsumen pintar memilih. Karena ini sesuai dengan hukum ekonomi," ujarnya.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM DKI Jakarta, Alex Agustin mengatakan, selain di Pasar Benhil pihaknya juga melakukan sidak di Pasar Rawamangun, Pasar Paseban, dan Pasar Senen. "Tidak hanya di sini saja. Kita juga melakukan sidak di pasar-pasar lainnya," ujarnya.

sumber : beritajakarta.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement