REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan akan berkonsultasi dengan lembaga negara lainnya mengenai laporan Komisi Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) terkait penyelesaian masalah 1965-1966. Dengan demikian, pihaknya bakal mendapat pandangan yang lebih luas, faktual, adil dan konstruktif dalam penyelesaian masalah tersebut.
"Negara tentu memiliki moral dan juga misi politik untuk selesaikan apa yang terjadi di negara ini kalau berkaitan dengan pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat," kata Presiden di dalam keterangan pers setelah rapat koordinasi bidang hukum di Jakarta, Rabu (25/7).
Kepala Negara mengatakan di sejumlah negara proses penyelesaian masalah seperti itu berbeda-beda tergantung kondisi dan solusi yang bisa diterima semua pihak. "Kita harus objektif melihat yang terjadi di masa lalu. Banyak cara yang dipilih, ada dengan justice system, ada truth system, ada justice and truth serta rekonsiliasi," kata Presiden.
Kepala Negara mengatakan apa yang disampaikan oleh Komnas HAM akan dipelajari. "Bila menyangkut masa lalu saya berharap berkonsultasi dengan lembaga negara lainnya agar adil, faktual, cerdas, dan konstruktif, karena baru beberapa hari di laporkan ke Jaksa Agung maka saya minta dibahas dan bisa dilaporkan ke saya nantinya," kata Presiden.