Rabu 25 Jul 2012 16:37 WIB

350 TKI di Yordania tak Bisa Pulang

Rep: M Subarkah/ Red: Hafidz Muftisany
Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat (kiri).
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 350 Tenaga kerja Indonesia di Yordania terancam tak bisa pulang. Mereka kini menginap di rumah penampungan KBRI di Amnan. Bukan hanya itu, sebagian mereka terancam ditangkap polisi karena sebelumnya melarikan diri dari majikannya.

"Bahkan banyak di antara mereka sudah ada yang setahun lamanya tinggal di penampungan Kedubes Yordania. Mereka tak bisa pulang karena tidak mendapat izin exit-permit dari imigrasi Yordania. Ini karena polisi setempat menganggap mereka melakukan pelanggaran hukum karena melarikan diri dari majikan.

Jadi  begitu mereka berani ke luar dari penampungan Kedubes maka polisi akan langsung menangkapnya,’’ kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, di sela acara kunjungan safari Ramadhan, di Medan,  Rabu (25/7).

Menurut Jumhur, mengatasi soal itu pihaknya sudah berbicara dengan wakil perdana  menteri Yordania. Mereka menyatakan akan segera memulangkannya. Rencananya, pada akhir Ramadhan ini mereka sudah bisa dipulangkan ke Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement