REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengingatkan berbagai adegan kekerasan dan pornografi masih mudah dilihat dalam tayangan televisi yang mempengaruhi pola pikir anak-anak dan memberikan dampak negatif terhadap anak-anak.
Menag Suryadharma Ali di Jakarta, Senin (23/7), seusai acara peringatan Hari Anak Nasional menyatakan hal ini menjadi tugas bagi semua elemen masyarakat termasuk media untuk memberikan keramahan bagi anak-anak Indonesia.
"Jika memang media dirasa menayangkan tayangan yang menunjukkan kekerasan, tayangan-tayangan yang mengandung khurafat (khayalan, ajaran-ajaran, ramalan-ramalan, pemujaan atau kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam) seperti hantu, dukun, sama-sama kita bereskan," katanya.
Menteri Agama mengatakan pada peringatan Hari Anak Nasional 2012, banyak anak yang jauh dari keramahan negerinya seperti masih banyak anak yang berada di jalanan, berperilaku menyimpang dan bekerja untuk menjadi tulang punggung keluarga.
"Peringatan Hari Anak Nasional harus menyegarkan langkah-langkah untuk meningkatkan pelayanan terhadap anak-anak," kata Menteri Agama.
Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2012 diperingati di Kantor Kementerian Agama Senin sore dengan mengundang 200 anak yatim piatu dan anak berkebutuhan khusus. Acara dilanjutkan dengan pemberian bingkisan kepada anak yatim piatu dan anak berkebutuhan khusus dan ditutup dengan buka bersama.
Menteri mengimbau seluruh jajaran Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk memperbaiki pendidikan anak-anak Indonesia. Kementerian Agama memiliki sekolah mulai dari madrasah ibtidaiyah hingga aliyah. Jangan sampai anak-anak Indonesia kehilangan keramahan negerinya, misalnya, tidak bisa bersekolah karena keterbatasan dana.
Sebelumnya, Komisioner Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nina Mutmainnah Armando menyatakan, masyarakat harus bersikap kritis dan bisa menyeleksi tayangan televisi yang sehat untuk anak-anak.
"Tanggung jawab pada tayangan yang sehat untuk anak-anak bukan hanya menjadi beban masyarakat terutama orang tua untuk dalam bersikap kritis terhadap tayangan televisi, tetapi juga media selaku produsen acara televisi," kata Nina.
Media harus mematuhi aturan yang dibuat oleh KPI mengenai prosedur produksi acara dan standar program siaran. Jangan sampai anak-anak bebas menonton adegan kekerasan dan seksual yang ditayangkan di televisi.
Pengaduan masyarakat tentang materi acara secara rutin disampaikan oleh KPI kepada stasiun televisi yang bersangkutan setiap minggu. Tetapi masih banyak stasiun televisi yang mengacuhkan pengaduan tersebut.
"Acara yang mengandung unsur kekerasan dan seksual ditayangkan saat anak-anak bisa leluasa menonton televisi, bukan jam pada jam tayang khusus dewasa," kata Nina.